HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD berbicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Dia menyebut, bahwa adanya segelintir pihak yang mencoba menghalangi penyidikan suatu kasus merupakan hal yang wajar terjadi, termasuk dalam kasus Lukas Enembe.
Namun ia menegaskan, bahwa hal tersebut tak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Soal (pihak) yang melindungi agar (Lukas Enembe) tidak datang ke KPK itu ya ada juga, ini kan biasa lah,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (23/9).
“Tetapi hukum tidak boleh kalah dengan Preman,” sambungnya.
Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi, rumah Lukas dijaga oleh sejumlah massa.
Massa yang mengatasnamakan dirinya ‘Koalisi Rakyat Papua’ itu juga melakukan unjuk rasa bertajuk ‘Save Lukas Enembe’.
Tekait dengan hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpesan, bahwa politik hukum harus ditegakkan. Namun politisasi hukum tidak boleh terjadi.
“Politik hukum harus ditegakkan, tapi politisasi hukum tidak boleh terjadi,” tukasnya.