Kamis, 16 Januari 2025

Pengacara Jadi Tersangka Kasus Hakim MA Ternyata Yosep Parera

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret 10 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pengacara di Semarang bernama Yosep Parera.

Peran Yosep Parera (YP) adalah pihak yang memberikan suap kepada Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) melalui PNS Mahkamah Agung di Semarang, Jawa Tengah.

Penanganan perkara tersebut adalah bagian dari proses untuk pemenangan gugatan perdata yang dilakukan oleh diajukan oleh dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID), Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Sementara, Yosep adalah kuasa hukum dari dua debitur tersebut.

Yosep dan saat ini sudah dijebloskan ke penjara usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Semarang bersama dengan lima orang tersangka lainnya pada hari Rabu (19/9) pukul 15.30 WIB. Antara lain ; Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, dan Eko Suparno.

Yosep yang juga merupakan founder dari Rumah Pancasila dan Klinik Hukum yang berkantor di Semarang itu saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Muhajir Habibie, Albasri dan Eko Suparno.

Berikut adalah para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut ;

Sebagai Penerima Suap:
– Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
– Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung
– Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Redi, PNS Mahkamah Agung
– Albasri, PNS Mahkamah Agung

Sebagai Pemberi Suap:
– Yosep Parera, Pengacara Yosep Parera Law Firm
– Eko Suparno, Pengacara Yosep Parera Law Firm
– Heryanto Tanaka, Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
– Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral