HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe kembali bersikeras bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kondisi kliennya tersebut saat ini cukup parah sehingga belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Orang sakit, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, masih dalam perawatan di rumahnya Pak Lukas di Koya Tengah Jayapura,” klaim Aloysisu, Jumat (23/9).
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum pun masih berupaya untuk meminta KPK melakukan penundaan pemeriksaan yang telah dua kali terjadi itu.
“Yang jelas kan beliau dalam keadaan sakit, nanti kami menyurati KPK untuk menunda penyelidikan,” tuturnya.
Aloysius menyebut Lukas Enembe tidak bisa hadir karena masih sakit. Surat balasan itu akan dia kirim Senin, berserta dokumen dari rumah sakit.
“Iya (belum bisa hadir) karena alasan sakit. Kami akan menyurati KPK nanti dan akan membawa dokumen rumah sakit nanti hari Senin di gedung KPK,” pungkasnya.