HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“OTT KPK berhasil menangkap salah satu Hakim Agung yang diduga lakukan tipikor,” kata Hikam seperti dikutip dari unggahan di akun media sosialnya, Jumat (23/9).
Diketahui salah satu Hakim Agung tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya telah terjaring OTT bersama sembilan orang lainnya.
Atas perkara tersebut, Pengamat politik senior yang pernah menjadi Menteri Riset dan Teknologi era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini memandang dunia hukum dan etik di Indonesia tengah menghadapi ancaman krisis legitimasi.
Krisis legitimasi sendiri dapat diartikan, melemahnya kemampuan lembaga negara yang dalam hal ini lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Jika Hakim Agung berlaku lancung, pertanda kuat negara ini benar-benar sedang hadapi ancaman krisis legitimasi di ranah hukum dan etik,” kata Hikam.
Secara tidak langsung, lanjut Hikam, OTT yang dilakukan KPK merupakan bentuk perlindungan terhadap negara atas ancaman tersebut
“KPK telah ikut lindungi negara dari ancaman (krisis legitimasi) tersebut,” pungkasnya.