HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, Hendra Kurniawan mendatangi dan menyekap keluarga Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Hal tersebut, sempat dikatakan oleh pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak bahwa Hendra dan beberapa polisi mendatangi rumah keluarga Brigadir J.

“Hendra menyekap keluarga tersebut dan menyita seluruh telepon seluler mereka. Pihak keluarga Yosua tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan itu,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulisnya Kamis, (22/9).

Selanjutnya, jenderal bintang satu itu juga yang menghalangi keluarga agar tidak membuka peti jenazah Brigadir J. Selain itu, Hendra juga yang melarang pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan.

Menurut Achmad, tindakan Sambo dan Hendra sudah merusak harkat dan martabat lembaga Polri.

“Melihat tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan Marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Achmad melanjutkan, bahwa kasus kematian Brigadir J telah menunjukkan perkawinan dari anggota Kepolisian dengan pengusaha hitam, dan bandar judi yang justru merusak masyarakat.