HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam angkat bicara terkait kasus suap yang dilakukan oleh salah satu Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Sebagaimana diketahui, Hakim kelahiran Yogyakarta itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sembilan orang lainnya, atas kasus dugaan suap suatu perkara di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Hikam, tindakan lancung atau curang yang dilakukan oleh seorang figur penegak hukum, terlebih statusnya sebagai Hakim Agung merupakan pertanda kuat bahwa Indonesia tengah menghadapi ancaman krisis legitimasi di dunia hukum dan etik.

“Jika Hakim Agung berlaku lancung, pertanda kuat negara ini benar-benar sedang hadapi ancaman krisis legitimasi di ranah hukum dan etik,” kata Hikam dalam unggahan di akun media sosialnya, Jumat (23/9).

Sekadar informasi, krisis legitimasi sendiri dapat diartikan melemahnya kemampuan suatu lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Di sisi lain, Pengamat politik senior yang pernah menjadi Menteri Riset dan Teknologi era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mengapresiasi OTT yang dilakukan KPK terhadap Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya itu.

Ia memandang, langkah yang dilakukan Lembaga Antirasuah itu merupakan bentuk perlindungan terhadap negara atas ancaman krisis legitimasi tersebut

“KPK telah ikut lindungi negara dari ancaman (krisis legitimasi) tersebut,” pungkasnya.