Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Para petani yang tergabung di dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Senayan, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut merupakan bagian dari aksi peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang tiba pada hari Sabtu 24 September besok.

“Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, SPI menggelar unjuk rasa dengan massa sekitar 500 petani,” kata Ketua SPI Indramayu, Try Utomo Rubianto dalam keterangannya yang diterima oleh Holopis.com, Jumat (23/9).

Try menyebut, bahwa ada persoalan yang seharusnya bisa ditemukan titik terang penyelesaian konflik agraria SPI dengan PG Rajawali II ditandai dengan Kementerian LHK pada awal tahun 2022, yang mana sudah diberitakan telah menerbitkan Keputusan Menteri LHK No. SK. 01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan. Dalam Keputusan Menteri tersebut dijelaskan bahwa “izin prinsip” Pabrik Gula (PG) Rajawali II sedang dalam tahap evaluasi.

Oleh karena itu, semestinya operasional PG Rajawali II ditangguhkan terlebih dahulu. Namun fakta di lapangan PG Rajawali II masih tetap beroperasi.

“Kami memohon kepada Menteri LHK untuk mencabut izin konsesi PG Rajawali II, mempercepat penyelesaian konflik agraria di Indramayu, dan menetapkan tanah yang dikuasai anggota petani SPI sebagai TORA (Tanah Objek Reforma Agraria),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Politik, Hukum dan Keamanan SPI, Angga Hermanda mengatakan, bahwa sejak tahun 2014, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memasukan Reforma Agraria ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024.

Reforma Agraria sebagai prioritas dijalankan dengan melakukan redistribusi tanah kepada petani dan rakyat tak bertanah seluas 9 juta hektare.

Dari target Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu, seluas 4,1 juta hektare berasal dari pelepasan kawasan hutan. Berdasarkan Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria (SIG-TORA) tanggal 10 September 2022, pemerintah baru merealisasikan pelepasan kawasan hutan untuk TORA seluas 0,32 juta hektare atau 7,83 persen dari target.

Salah satu upaya pemerintah untuk menunaikan Reforma Agraria di Kawasan Hutan dilakukan dengan pertemuan antara Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (LHK) dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada tanggal 23 November dan 3 Desember 2020. Presiden mengarahkan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, terutama konflik dengan PT. Perkebunan Nusantara, Perum Perhutani, perusahaan negara dan instansi pemerintah lainnya.