HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengakui bahwa mereka telah menerima memori banding dari empat perwira Polri yang diputuskan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berkas memori banding dalam kasus obstruction of justice penanganan dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo itu sudah diterima beberapa waktu lalu.
“Sudah memori banding, sudah diterima sejak Selasa lalu,”kata Dedi, Kamis (22/9).
Adapun keempat perwira Polri yang dipecat secara tidak hormat tersebut antara lain Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Bayquni Wibowo.
Atas pengajuan memori banding tersebut, pihaknya akan segera menentukan waktu sidang banding untuk menentukan kepastian PTDH mereka.
PDIP tidak bisa banyak berdalih perihal peran mereka yang disebut sebagai inisiator dalam pengesahan Undang-Undang…
Bencana banjir dan longsor melanda pemukiman warga yang adadi Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan sejak…
Keluarga Irfan dan Jennifer Bachdim menyambut bulan Desember dengan penuh ceria dan semangat natal yang…
Video mesum sepasang sejoli beredar dan tengah jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat di Sulawesi Selatan.
Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Sunarto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Aparat Penegak Hukum…
Jessica Iskandar tampak sangat bahagia saat merayakan natal bersama dengan keluarganya.