HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Yudisial masih menelusuri apakah ada keterlibatan hakim terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Susanto Ginting mengatakan saat ini, KY terlebih dahulu menelusuri dan melakukan verifikasi terkait OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu termasuk mendalami apakah melibatkan hakim atau tidak.

“Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan,” kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting, Kamis, (22/9).

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.