HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim bahwa keberadaan Bjorka bukan menjadi penyulut utama pemerintah buru-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.
Justru menurut Mahfud, penggodokan RUU tersebut jauh sebelum fenomen Bjorka berlangsung belakangan terakhir.
“Undang-undang PDP ini merupakan undang-undang yang sudah lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR RI tinggal menunggu sidang pleno,” kata Mahfud (21/9).
Mahfud mengatakan, dalam Undang-undang PDP tersebut telah disiapkan peraturan perlindungan data pribadi dan peraturan pelaksanaannya.
Sementara disinggung soal Bjorka, Mahfud memastikan bahwa tidak ada data negara yang bocor dan tidak sesuai dengan klaim Bjorka yang sanggup melakukan peretasan.
“Apa data yang bocor oleh Bjorka, data negara? Tidak ada. Itu buat sendiri saja, terus disebar. Data saya disebarkan, ditulis nama ibu, Siti Aminah. Lha, nama ibu saya bukan Siti Aminah. Berarti ngarang dia,” ungkapnya.
Natal Nasional 2024 akan berlangsung pada tanggal 28 Desember 2024 di Indonesia Arena GBK yang…
ada akhir tahun 2024, Sony PlayStation memberikan kejutan besar bagi Sobat Holopis dengan mengadakan event…
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan penutupan semua…
Selain rasanya yang manis dan teksturnya lembut, pepaya memiliki banyak fakta unik yang sering kali…
Masyarakat Indonesia baru saja merayakan Hari Ibu. Hari di mana seluruh masyarakat Indonesia merayakan dan…
Bagi siapa pun yang pernah mencicipi lontong Medan, pasti langsung ketagihan dan kepikiran terus.