HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memohon Gubernur Papua untuk sebaiknya kooperatif saja dalam memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahkan meminta, agar Lukas tidak hanya memberikan narasi pembelaan ke publik, namun juga memberikan penjelasan ke penyidik.
“Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana,” kata Ali, Kamis (22/9).
KPK sendiri menurut Ali, telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (26/9).
“Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.
Ali mengakui bahwa pada panggilan pada Senin (12/9), Lukas Enembe masih berstatus sebagai saksi.
“Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir,” tukasnya.
Meskipun begitu, Ali berharap kader partai Demokrat itu tetap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.
“Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK,” pintanya.
Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…
Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan yang signifikan…
Duel sengit antara Persija vs PSS Sleman bakal tersaji di pekan ke-16 Liga 1 musim…
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan perdagangan periode 16–20 Desember 2024 ditutup…