HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi akan memiliki anggaran mencapai Rp15,98 triliun untuk kegiatan rangkaian pemilu tahun anggaran 2023.
Keputusan tersebut disepakati antara Komisi II DPR RI dengan KPU yang menetapkan anggaran tersebut sebagai pagu definitif.
“Pagu anggaran itu dialokasikan untuk berbagai untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,99 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp13,99 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang (20/9).
Selain dalam pagu tersebut diketahui juga Komisi II menyetujui adanya usulan tambahan anggaran yang sebelumnya sempat diajukan oleh KPU.
“Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp7,86 triliun,” tukasnya.
Jumimart kemudian juga meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkan-nya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebelumnya juga mengatakan bahwa sebenarnya kebutuhan anggaran KPU RI untuk tahun 2023 sebesar Rp23,85 triliun.
Dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp15,98 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp7,86 triliun.
Untuk tahapan Pemilu di tahun 2023 kata Hasyim, KPU RI mengusulkan anggaran sebesar Rp21,22 triliun, sementara pagu indikatif sebesar Rp13,95 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp7,27 triliun.