Senin, 13 Januari 2025

Pembakar Ilalang di Tol Pejagan Berpotensi Jadi Tersangka Kecelakaan

HOLOPIS.COM, JATENG – Polda Jawa Tengah mengakui bahwa pelaku pembakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes berpotensi menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, jerat pidana ketidaksengajaannya tersebut diatur dalam undang-undang terlebih ketika menyebabkan korban meninggal.

“Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang,” kata Iqbal (20/9).

Meskipun begitu, Iqbal mengakui bahwa mereka belum melakukan penetapan tersangka dan masih mendalami penyebab utama kecelakaan tersebut.

“Penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah,” tukasnya.

Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9).

Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.

Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral