HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kediaman Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, hanya bisa menangis meronta-ronta melihat rumahnya yang dikuasai oleh massa.

“Rumah saya dikuasai, rumah saya dikepung. Saya minta tolong, keadilan sebesar-besarnya buat saya,” kata Hasnaeni dalam video yang viral di media sosial (20/9).

Permasalahan sengketa rumah dari Hasnaeni yang dijuliki sebagai ‘Wanita Emas’ ini ternyata dimulai saat ia meminjam uang kepada sebuah perusahaan hingga miliaran rupiah.

Hasnaeni dan perusahaan itu pun menyepakati sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), dan menjamin sertifikat rumah sebagai agunan.

Namun menurut Hasnaeni, perusahaan tempatnya meminjam mengubah PPJB tanpa sepengetahuannya menjadi AJB (Akta Jual Beli).

Hasnaeni saat tidak bisa masuk ke rumahnya
Hasnaeni saat tidak bisa masuk ke rumahnya.

“Saya tidak paham tiba-tiba dibuatkan akta jual beli. Akta jual beli ini kita proses ke Bareskrim sejak tahun 2016, tapi sampai hari ini belum ada penyelesaian,” lanjutnya.

Alhasil, ia heran kenapa rumahnya disita oleh pengadilan. Hasnaeni pun meminta bantuan kepada Kapolri hingga Presiden RI Joko Widodo.

Tangisan Hasnaeni semakin menjadi-jadi saat keluarganya terjebak di dalam rumah karena tidak bisa keluar. Hasnaeni pun sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.