HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Gubernur Papua Lukas Enembe terus bersikeras bahwa pihaknya selalu menggunakan uang pribadi dalam berbagai tudingan yang disampaikan pemerintah belakangan ini.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengklaim, pihaknya akan melakukan pembuktian terkait tuduhan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar hingga menjadikannya tersangka.
“Iya pasti akan dijelaskan (sumber uang). Kita sekarang bicara panggilan KPK khusus untuk gratifikasi Rp 1 miliar itu. Uang itu kan nanti akan dijelaskan itu uang pribadi. Kemudian ditransfer ke rekening nya ketika beliau berobat ke Singapura,” kata Aloysius, Rabu (21/9).
Mengenai transaksi ratusan miliar Rupiah di kasino, Aloysius pun membantah hal tersebut meskipun mengakui bahwa kader paratai Demokrat tersebut hobi bermain judi.
“Kasino itu tidak benar fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau. Tidak ada. Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat,” kilahnya.
Namun, Aloysius pun mengaku menyerah jika kemudian ditantang untuk melakukan pembuktian terbalik mengenai sejumlah kekayaan yang diklaim merupakan hasil pribadinya tersebut.
“Ini (aliran dana) itu pembuktian terbalik itu susah, apalagi kemana, ini kan pribadi jadi pembuktian aliran dana apalagi itu bukan dari proyek masuk ke sana, itu kan tidak bisa,” dalihnya.
Aloysius juga menilai hal tersebut akan memerlukan proses yang panjang. Selain itu, Undang-undang di Indonesia tidak mengatur terkait pembuktian terbalik.
“Panjang prosesnya. Dan Undang-undang kami tidak mengatur pembuktian terbalik. Apalagi ke luar negeri itu,” pungkasnya.