Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap jati diri orang yang melarangnya untuk menjadi pengacara tersangka utama kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Orang tersebut adalah anak kandung Hotman sendiri Frank Alexander Hutapea yang berprofesi sebagai sesama pengacara. Hotman  membatalkan penawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut akibat terkena amuk dari buah hatinya sendiri.

“Begitu anak saya bangun si Frank, saya mau ditunjuk Pak Sambo, si Frank langsung ngamuk Emang papa kurang uang?” ungkap Hotman seperti dikutip Holopis.com melalui Podcast YouTube Deddy Corbuzier Rabu (21/9).

Akibat amarah dari anaknya tersebut, pria berusia 62 tahun itu langsung mengurungkan niatnya untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo. Padahal Hotman sendiri menyatakan

bahwa dirinya telah menyetujui untuk menjadi kuasa hukum dari eks Kadiv Propam tersebut.

“Irjen Pol Sambo melalui tim kuasa hukumnya minta saya menjadi pengacaranya. Katanya juga Ibu Putri Candrawathi juga mau nya Hotman Paris. Jujur saya sudah sempat bilang iya dan harganya sudah disepakati,” jelasnya.

Diketahui, pengacara bergaya glamor ini sempat dirumorkan bakal mendampingi Ferdy Sambo atas kasusnya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.