HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara korban pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo tidak pantas menjadi seorang figur pemimpin.

Kamaruddin dengan lantang menyatakan, eks Kadiv Propam tersebut tidak memiliki sikap sebagai ksatria. Pasalnya Kamaruddin menilai, dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo banyak mengorbankan orang lain dalam skenarionya.

“Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain yang tidak ada urusan sampai ada urusan,” papar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (20/9).

Diketahui, dalam melancarkan skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo banyak melibatkan personil kepolisian yang akhirnya mengikuti jejaknya sebagai tersangka.

Selain itu, pengacara kelahiran kota Tapanuli tersebut menilai, langkah Polri yang melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo adalah sebuah suatu hal yang sangat tepat.

“Itu sudah sangat bagus atau tepat karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan,” tukasnya.

Sebagai informasi, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ferdy Sambo atas kasusnya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.