HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp95 triliun untuk menghadapi krisis pangan yang kemungkinan terjadi pada tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, bahwa anggaran tersebut ditujukan untuk memastikan ketersediaan pangan di dalam negeri.
“Di bidang ketahanan pangan ini kita akan menganggarkan Rp95 triliun untuk mendorong peningkatan ketersediaan akses dan kualitas pangan,” ujar Isa, Selasa (20/9).
Isa menuturkan, anggaran tersebut mencakup kebijakan untuk membuat ketahanan pangan Indonesia melalui upaya peningkatan produktivitas.
Misalnya, mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanian dan perikanan yang berdaya saing, pemanfaatan teknologi serta pengembangan iklim investasi untuk sektor tersebut.
Tak hanya untuk ketahanan pangan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat sistem logistik dan transformasi pangan nasional yang berkelanjutan.
“Ini juga untuk akselerasi penyelesaian pembangunan infrastruktur sistem irigasi dan waduk atau bendungan,” kata dia.
Nantinya, lanjut Isa, anggaran tersebut akan disebar ke sejumlah Kementerian terkait, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian PUPR.
Adapun Kementan akan bertugas menjaga keberlanjutan peningkatan produksi komoditas pangan prioritas, pengembangan diversifikasi pangan lokal, hingga peningkatan nilai tambah, serta daya saing dan ekspor pertanian.
Sedangkan, KKP ditugaskan untuk penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor, penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, serta pengembangan SDM-nya.
Sementara Kementerian PUPR juga bertugas untuk membangun dan rehabilitasi infrastruktur irigasi dan bendungan.
“Untuk belanja non kementerian dan lembaga ini akan kita berikan untuk subsidi pupuk yang tentunya diarahkan untuk penyediaan pupuk dengan biaya terjangkau bagi petani secara tepat sasaran,” jelasnya.
Sekadar informasi, total belanja negara untuk tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun. Belanja negara sendiri terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.