HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR RI dikabarkan akan menggelar fit and proper test anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa jabatan 2022-2027 pada hari ini, Senin (19/9). Namun, agenda penting tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Salah satu pihak yang menyoroti yakni Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Mereka mengaku terkejut karena fit and proper test anggota BPK itu dilakukan secara tiba-tiba.

“Fit and proper test anggota BPK akan digelar Komisi XI pada Senin (19/9). Rasanya terkejut mendengar agenda tersebut karena proses seleksi yang dilakukan Komisi XI selama ini nyaris tanpa jejak. Tiba-tiba saja sudah di tahap akhir, fit and proper test,” kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangannya (18/9).

“Bagaimana proses pendaftaran hingga rangkaian seleksi terhadap para calon selama ini tak banyak diperbincangkan, baik oleh publik, juga oleh DPR sendiri,” lanjutnya.

Dia menuding minimnya pelibatan publik dalam seleksi anggota BPK sebelumnya merupakan hal yang sengaja dilakukan oleh DPR. Akibatnya, dia menduga anggota BPK yang terpilih merupakan kader parpol.

“Dari beberapa kali proses pemilihan anggota BPK sebelumnya, kita bisa menduga bahwa minimnya pelibatan publik nampak merupakan sesuatu yang disengaja oleh DPR,” ujar

“Hasil akhir berupa keterpilihan Anggota BPK yang didominasi oleh kader parpol selama ini adalah jawaban jelas dari proses seleksi yang minim pelibatan publik,” katanya.

Menurutnya, dengan proses yang sepi berpotensi bakal menghadirkan anggota BPK yang berafiliasi dengan partai politik. Sebab, calon anggota bakal diuji oleh anggota Komisi XI yang komposisinya terdiri dari sejumlah partai politik tertentu.

“Sebagaimana diketahui terdapat sejumlah nama calon anggota BPK yang akan diuji Komisi XI mulai Senin besok yang berlatarbelakang politisi parpol tertentu,” ujarnya.

“Minimnya informasi terkait proses fit and proper test ini sangat mungkin untuk mengamankan kepentingan calon-calon dari kalangan parpol ini,” sambung Lucius.

Adapun pelibatan publik yang minim, kata Lucius, bakal menjadi celah terpilihnya anggota BPK secara serampangan. Tak hanya itu, menurutnya bakal ada anggota BPK yang merupakan titipan parpol tertentu.

“Rangkaian tahapan seleksi lebih semacam sandiwara sekedar untuk menunjukkan proses seleksi memenuhi syarat formil sebagaimana diperintahkan UU. Hasil akhirnya calon-calon yang bisa dititipkan kepentingan parpol yang akan menang,” ucap Lucius.

Selain calon titipan, proses yang minim partisipasi publik itu bakal jadi ajang pemilihan transaksional. Dia menyinggung soal kasus pemilihan Deputi Gubernur BI yang dianggap kelam dan penuh rekayasa.

“Proses pemilihan yang transaksional akan menjadikan uang atau modal dengan jumlah terbesar yang akan menentukan hasil akhir. Proses pemilihan yang transaksional ini juga sangat menggiurkan. Sejumlah kasus sebelumnya terlebih yang sudah terbukti yaitu kasus pemilihan deputi gubernur BI merupakan catatan kelam proses seleksi penuh rekayasa di DPR,” pungkasnya.