HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ulah oknum Satpol PP di Bandar Lampung, Provinsi Lampung ini mendadak viral karena nekat meminta sejumlah uang ke pengamen di pinggir jalan.

Dalam rekaman video yang beredar, si pengamen mengaku diminta uang sebesar Rp50 ribu ke para pengamen.

Uang yang hasil mengamen tersebut kemudian diserahkan ke oknum Satpol PP yang menunggu dalam sebuah mobil kijang yang tengah terparkir tidak jauh dari tempat mereka mengamen.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan tindakan tegas kepada oknum pegawai tenaga kontrak (PTK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pemerasan kepada pengamen angklung jalanan.

“Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandarlampung, dan sudah kami lakukan pemecatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandarlampung Ahmad Nurizki, Minggu (18/9).

Ia mengatakan bahwa saat mengetahui adanya video viral terkait pemerasan tersebut, pihaknya langsung mencari tahu oknum yang bersangkutan dan menindaklanjuti dengan meminta keterangannya secara langsung.

“Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya,” kata dia.

https://www.instagram.com/reel/CipcNNBBOKz/?igshid=YmMyMTA2M2Y=