HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa sampai dengan saat ini pelaksanaan pemilu 2024 masih berjalan sesuai aturan.
Komisioner KPU Idham Holik merespon pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuding Pilpres 2024 sudah diatur.
“Di kuartal pertama dari masa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU yakinkan pemilih Indonesia bahwa Pemilu Serentak 2024 sedang diselenggarakan berdasarkan asas luber, jurdil, sebagaimana amanah konstitusi bangsa Indonesia,” kata Idham, Minggu (18/9).
Oleh karena itu, Idham pun menyarankan agar SBY maupun masyarakat lainnya bisa ikut berpartisipasi aktif demi berlangsungnya Pemilu dengan baik.
“KPU mempersilakan dan mengajak pemilih, stakeholder, masyarakat sipil, aktivis, dan publik Indonesia, untuk berpartisipasi aktif di semua tahapan penyelenggaraan pemilu, untuk memastikan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu teraktualisasi dengan baik,” ajaknya.
Jika kurang puas, Idham berharap agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu RI.
“KPU beserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota serta badan ad hoc (PPK, PPS/PPSLN, KPPS/KPPSLN dan Pantarlih/Pantarlih LN) wajib menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas luber jurdil dan prinsip-prinsip demokratis,” tukasnya.
SBY sebelumnya mengklaim ada dugaan bahwa Pilpres 2024 diatur hanya untuk 2 pasangan calon (paslon) capres-cawapres. Hal tersebut disampaikan SBY saat berpidato di depan para kader Partai Demokrat.