yandex
Kamis, 9 Januari 2025

BSU Cair Lagi Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerimanya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 (dua) akan dilakukan pada pekan depan.

Bagi Sobat Holopis yang belum menerima BSU di tahap pertama, ada baiknya untuk mengecek nama Sobat Holopis di daftar penerima BSU 2022 melalui website kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU melalui website kemnaker.go.id :

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka Sobat Holopis harus melakukan pendaftaran akun. Jika sudah melengkapi pendaftaran akun, Sobat akan menerima kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Sobat. Kode itulah yang digunakan untuk melakukan aktivasi akun.

3. Jika sudah memiliki akun, langsung saja login ke akun Sobat Holopis.

4. Lengkapi profil atau biodata diri Sobat Holopis, yakni berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Pada tahap ini, Sobat Holopis akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan :

– Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika telan terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

– Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

– Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Sebagai tambahan informasi, BSU di tahun ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memenuhi persyaratan, salah satunya wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Nantinya, masing-masing pekerja penerima BSU akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp600 ribu yang akan disalurkan melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia (Persero).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral