HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik, menilai tersangka utama kasus pembuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo memiliki orientasi sebagai psikopat.
Taufan mengatakan, eks Kadiv Propam tersebut diduga psikopat akibat merasa memiliki sifat superpower karena mempunyai jabatan tinggi dalam institusi kepolisian. Sehingga Ferdy Sambo berani menggunakan tangannya sendiri untuk membunuh langsung Brigadir J.
“Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu,” ungkap Taufan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Selasa (13/9) kemarin.
Selanjutnya Taufan juga mengungkap, bahwa ciri psikopat yang dimiliki oleh Ferdy Sambo dapat terlihat dari perilaku serta emosinya yang tidak stabil dan suka berubah-ubah.
“Waktu ngobrol sama saya itu dia nangis-nangis gitu. Tapi coba kamu lihat pada saat rekonstruksi kejadian itu, dia terlihat bengis,” tukasnya.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo merupakan dalang utama atas kasusnya melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo akan melakukan sidang banding pada minggu depan, terkait tidak terimanya dengan putusan pemberhentian tidak hormat (PTDH) atas kasusnya melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.