Advertisement
Categories: Polhukam

HRWG Nilai Dewan Keamanan Nasional Tidak Punya Payung Hukum

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra mengatakan, bahwa Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak memiliki landasan hukum.

“Lebih dari itu, secara hukum, Dewan Keamanan Nasional tidak memiliki payung hukumnya yang jelas di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Daniel dalam keterangannya, (15/9).

Selanjutnya, ia menyampaikan, lebih baik memaksimal Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang diatur dalam UU Pertahanan Negara.

“Sebaliknya, UU Pertahanan Negara menegaskan tentang adanya Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang seharusnya perwujudan dari penyesuaian kewenangan Dewan Pertahanan Nasional (WANTANNAS) yang saat ini,” ucapnya.

Daniel menyebutkan, pemerintah seperti ingin melompati proses yang ada, dimana DKN sebelumnya sudah dibahas dan tidak disetujui DPR.

“Alih-alih menyesuaikan tugas dan fungsi WANTANNAS saat ini dengan UU Pertahanan Nasional, Rancangan Perpres ini justru hendak memotong kompas proses yang sebelumnya telah dibahas dan ditolak oleh DPR dalam pengesahan RUU Keamanan Nasional,” ungkapnya.

Share
Published by
Lisa

Recent Posts

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

6 menit ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

36 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

1 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

1 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

1 jam ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

2 jam ago