Advertisement
Categories: Polhukam

Diklaim Kooperatif, Polisi Ogah Tahan Komplotan Bjorka

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim khusus dari kepolisian memastikan bahwa mereka saat ini tidak melakukan penahanan terhadap Muhamad Agung Hidayatulloh, tersangka komplotan hacker ‘Bjorka’.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pria berusia 21 tahun tersebut hanya dikenakan wajib lapor setelah sebelumnya dia sempat dijemput dari rumahnya oleh pihak kepolisian.

“Dari informasi timsus, tersangka cukup kooperatif sehingga tidak ditahan dan hanya wajib lapor,” kata Dedi, Jumat (16/9).

Sementara itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyatakan, MAH diduga hanya mencari keuntungan dengan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat di akun telegram.

“Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut. Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata Ade.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Kunci Gitar Cranes In The Sky – Solange Chord

JAKARTA - Solange, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar dengan…

16 menit ago

Wow, Band Radja Ganti Muka Vadel Badjideh dengan Monyet

JAKARTA - Lama tak muncul Band legendaris tanah air, Radja baru saja merilis single terbaru…

46 menit ago

Kunci Gitar The High Road – Broken Bells Chord

JAKARTA - Broken Bells, duo eksperimental rock dari Amerika Serikat yang terdiri dari James Mercer…

1 jam ago

Puncak Libur Nataru Diprediksi Kemarin

JAKARTA - PT Kai Daop 1 Jakarta prediksikan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025…

1 jam ago

IPW Harap KPK Jelaskan Kenapa Hasto Suap Wahyu Pakai Uang Pribadi Untuk Harun Masiku

JAKARTA - Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso meminta agar KPK segera menyelidiki…

2 jam ago

Kunci Gitar Astrovan – Mt.Joy Chord

JAKARTA - Mt. Joy, band indie rock dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar dengan lagu…

2 jam ago