HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Roro resmi mengajukan gugatan cerai tertanggal 14 September 2022 yang terdaftar secara e-court atau daring di PA Jakarta Selatan.

Gugatan cerai Roro Fitria terdaftar dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Selain menggugat cerai, Roro Fitria dikabarkan ingin mendapatkan hak asuh anak dan nafkah untuk anaknya.

Rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan dikabarkan retak ketika keduanya dirumorkan pisah rumah. Padahal, Roro Fitria baru melahirkan anak pertama pada akhir Agustus lalu, bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Setelah melahirkan putra pertamanya itu, Roro Fitria beberapa kali datang ke acara talkshow seorang diri. Ia sempat menjelaskan soal isu miring yang menerpa rumah tangganya dengan Andre Irawan.

Artis 32 tahun itu membantah bahwa ia pisah rumah dengan suaminya.

“Kalau pisah rumah sih nggak ya, kami tetap menjalin komunikasi. Tetap sharing tentang Sulthan juga,” ungkap Roro Fitria.

Selain itu, Roro Fitria juga mengatakan bahwa ia dan suaminya masih saling introspeksi diri. Saat itu ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan suami.

Ia juga berharap bahwa segalanya bisa baik-baik saja, termasuk melindungi buah hati pertamanya.

“Jadi biar bisa saling berpikir dan saling bisa evaluasi. Ada satu hal yang belum bisa Nyai (Roro) sharing ke teman-teman, tapi semuanya bakal baik-baik saja,” ungkap Roro Fitria.

“Kalau misalnya siapa pun yang melihat nanti malah jadi gosok-gosokan ya,” lanjutnya.

“Penginnya sih semuanya baik-baik saja karena yang difokuskan sejarang adalah tumbuh kembang Sulthan.”

“Nyai bilang sama Sulthan ‘mama janji akan jagain kamu sekuat tenaga sampai mama almarhum sampai dengan titik darah terakhir sampai dengan embusan napas terakhir mama’,” tutup Roro.