HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian tidak mau diklaim sebagai satu-satunya pihak yang diklaim memiliki ratusan rekening yang berkaitan dengan kegiatan judi online.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beralasan, dari penjelasan yang telah disampaikan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masih banyak pihak lain yang diduga ikut terkait.

“PPATK juga menyebutkan jadi masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi saja, masyarakat banyak pihak,” kata Dedi, Kamis (15/9).

Dedi kemudian mengatakan, dari 500 rekening yang telah dibekukan itu mengalir ke sejumlah pihak mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga hingga oknum anggota polisi. Temuan ini pun sudah dikoordinasikan oleh Bareskrim.

“Saya sudah komunikasikan dengan Dirsiber (Bareskrim Polri) maupun Pak Kaba (Kabareskrim Komjen Agus Andrianto), mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur,” tukasnya.

Menurut Dedi, pihak PPATK memiliki alat digital untuk melacak aliran-aliran tersebut. Hal ini tentu bisa dijadikan bukti oleh penyidik untuk mendalami temuan itu.

“Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ratusan rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK itu kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, dia tidak merinci asal uang 500 rekening tersebut.

“Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri. Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening,” ungkap Ivan.

Pada kesempatan yang sama, Ivan menjelaskan dari 500 rekening yang dibekukan terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari oknum kepolisian, mahasiswa, PNS, hingga ibu rumah tangga.

“Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS,” ucapnya.