HOLOPIS.COM, JAKARTA – Instagram luncurkan fitur keamanan baru sebagai sebuah komitmen Meta Indonesia dalam rangka memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.

Fitur pengawasan tersebut diluncurkan bersamaan dengan kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa).

Menurut Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi, hadirnya fitur tersebut akan membawa penggunanya pada pengalaman positif ketika menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan dan lainnya.

“Fitur pengawasan di Instagram yang kami luncurkan ini didesain agar orangtua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram,” ujar Tara (13/9).

Orang tua bisa memanfaatkan fitur pengawasan ini untuk hubungkan akun Instagram miliknya dengan akun milik anaknya. Hal yang bisa dilakukan dengan fitur pengawasan, antara lain mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, melihat daftar akun-akun yang diikuti, dan orangtua juga akan mendapat notifikasi jika anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram atas alasan tertentu.

Di aplikasi milik orangtua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya.

Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orangtua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orangtuanya untuk mengawasi akun mereka. Akan tetapi, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara sepihak.

“Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orangtua dari generasi yang aktif memakai media sosial,” kata Tara.