HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengklaim bahwa pembuatan Satgas Perlindungan Data memiliki urgensi dengan maraknya peristiwa kebocoran data saat ini.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pembentukan Satgas itu sekaligus sebagai upaya memperbaiki kelemahan yang selama ini belum dibenahi di bidang siber.

“Nah kita membuat satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama peristiwa ini mengingatkan agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Mahfud, Rabu (14/9).

Selain itu, amanat dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan dalam waktu dekat juga turut mengatur mengenai perlu adanya satu tim khusus yang menangani persoalan kebocoran data.

“Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber,” tegasnya.

Dalam tim tersebut, Mahfud juga menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan pematangan dengan Kepala BSSN, Kepala BIN, Menkominfo serta Kapolri.

“Dan untuk masyarakat Indonesia yang data data sifatnya rahasia sampai saat ini belum ada, sampai detik ini. Tapi, kita akan menjadikan ini sebagai peluang kita sebagai pengingat kita untuk sama sama berhati-hati,” pungkasnya.