Tertangkap CCTV
Dara menyadari aksi pencurian yang dilakukan ART nya saat ia mengecek CCTV. Dengan barang bukti itu, ia pun melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada Selasa, (6/9), dan langsung diselidiki,
Mursidah dan kekasihnya Anwar berhasil ditangkap pihak kepolisian di tempat yang berbeda, yaitu Ciracas, Jakarta Timur, dan Banyumas, Jawa Tengah.
Terancam Pidana 7 Tahun Penjara
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mursidah dan Anwar dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) JUNCTO Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.