Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polisi Diminta Buru Pelaku di Balik Akun Anonim Bjorka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru besar ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Prof Henri Subiakto mengatakan bahwa siapapun pengguna akun anomin Bjorka bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum yang bisa dialamatkan kepada akun yang mengaku sebagai peretas itu sudah sangat jelas sehingga bisa ditindak dengan segera.

“Pelaku serangan-serangan siber ini jelas melanggar Undang-Undang. Sekarang penegak hukum harus mengejar, karena melanggar UU ITE, ada manipulasi, ada illegal access, ada transfer kepada orang yang tidak berhak,” kata Henri dalam video yang dikutip Holopis.com, Senin (12/9).

Mantan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini juga mengingatkan, bahwa aktivitas peretasan ilegal apalagi sampai melakukan distribusi maupun transaksi data secara ilegal bisa terancam hukuman yang cukup berat.

“Dan itu hukumannya tinggi, antara 8 tahun sampai 12 tahun,” ujarnya.

Lalu, ia pun meminta agar aparat Kepolisian bisa melakukan pengejaran, sekalipun jika memang pelaku berada di luar negeri seperti yang sempat diklaimnya di akun Twitter.

“Ini saatnya UU ITE ditegakkan sebagai UU ekstra teritori yang sekalipun pelakunya ada di negara lain harus dikejar dan harus kerjasama dengan negara lain. Rakyat menunggu,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru