Insya Allah kami minta waktu ke Pak Presiden, nanti (soal) waktu (pertemuan) tergantung Pak Presiden,” ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

Adapun petikan surat keputusan itu, dimana pengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9).

PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9) yang lalu.