Bangun Gereja di Cilegon Ditolak Karena Izinnya Belum Penuhi Syarat yang Berlaku

0 Shares

HOLOPIS.COM, CILEGON – Terkait dengan penolakan pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Lukman Hakim mengatakan pihaknya tidak menolak pembangunan tersebut.

Lukman menyebutkan, penolakan tersebut bukan pada pembangunan gerejanya. Tapi, lebih kepada izin pembangunan gereja yang belum memenuhi persyaratan sehingga ditolak oleh warga.

“Kemenag tidak menolak bahwa pengajuan yang diajukan panitia itu belum memenuhi sesuai dengan ketentuan PPM 08-09 Tahun 2006 itu aja,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Ia menegaskan, tidak ada penolakan pembangunan gereja di Cilegon jika izin yang diajukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Selama itu memenuhi persyaratan (tidak akan ditolak), karena Kemenag kan menjalankan regulasi,” kata Lukman.

Lukman juga membenarkan, jika pihak yang akan membangun gereja itu sudah ajukan izin pembangunan. Namun, belum memenuhi syarat seperti yang tertuang dalam SKB 2 Menteri Tahun 2006.

- Advertisement -

“Sudah (mengajukan), ya belum memenuhi persyaratan sesuai dengan PBM,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan peristiwa ketika Walikota Cilegon Helldy Agustian ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan sebuah gereja.

Dalam video tersebut, wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta juga turut menandatangani sebuah petisi serupa.

Usai menandantangani petisi tersebut, kedua pemimpin Cilegon itu kemudian terlihat didampingi massa aksi saat menjalankan tindakannya.

Penolakan warga Cilegon atas berdirinya rumah ibadah gereja itu sebelumnya diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 yang diterbitkan pada 20 Maret 1975.

Dalam SK tersebut, tertuang penutupan gereja/tempat jemaah bagi agama Kristen di Kabupaten Serang.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU