HOLOPIS.COM, JAKARTA – Berbagai element mahasiswa di berbagai daerah saat ini tengah gencar melaksanakan aksi demonstrasi untuk memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah pusat.
Melihat situasi dan kondisi tersebut, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akhirnya memilih untuk membuka posko advokasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI), Gurun Arisastra.
Tujuan dari didirikannya posko advokasi ini didasari oleh keresahan dari pihaknya melihat potensi aksi represifitas dan penangkapan aparat keamanan kepada demonstran.
“Tentu dalam aksi demo yang dilaksanakan berpotensi ada kader dari organisasi kami dan masyarakat bisa saja mendapat tindakan refresif dari aparat, seperti kekerasan bahkan ditangkap,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/9).
Tidak hanya kepada kader SEMMI maupun Mahasiswa, posko advokasi PB SEMMI juga melayani kebutuhan advokasi bagi masyarakat yang ikut melakukan demonstrasi itu.
“Oleh sebab itu kami membuka pos advokasi untuk memberi bantuan hukum, perlindungan hukum kepada kader dan juga masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Gurun juga meminta kepada kepolisian untuk tidak bersikap represif kepada massa demonstrasi, melainkan melindungi dan menjunjung tinggi demokrasi serta prinsip kemanusiaan.
“Kepolisian tidak boleh represif, kami minta kepolisian justru melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi, menjunjung tinggi nilai demokrasi dan mengedepankan kemanusiaan,” tandasnya.
Advokat muda ini juga siap mengajukan gugatan ke pengadilan jika ada masyarakat seperti pedagang, ojek online, buruh, dan lainnya menyampaikan aduan karena memprotes kenaikan bbm.
“Kami siap pula untuk menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan, kami siap menampung aduan dari buruh, tukang ojek, pedagang dan lainnya memprotes kenaikan BBM,” pungkasnya.