HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sampai saat ini masih memilah nama-nama yang akan dipilihnya untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong di institusinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, selaku pimpinan, Kapolda Metro memiliki hak prerogatif untuk memilih pengganti sejumlah anak buahnya yang diketahui harus masuk penjara karena kasus obstruction of justice.

“Itu (Nama-nama) Pak Kapolda (Kapolda Metro Jaya) yang lebih mengetahui dan itu hak progeratif Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan,” kata Zulpan, Kamis (8/9).

Zulpan mengungkapkan, posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya dan tiga jabatan Kepala Sub Direktorat (Subdit) di Polda Metro Jaya tersebut rencananya akan segera ditentukan dalam waktu dekat.

“Insyaallah bulan ini akan dipenuhi. Pasti dalam bulan ini akan dipenuhi. Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas, tapi melalui sidang Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang akan memberikan masukan kalau ini layak,” ungkapnya.

Zulpan kemudian mengklaim, dengan kekosongan jabatan tersebut tidak mempengaruhi kinerja dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Tapi dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak menganggu operasional Polda Metro sekarang,” dalihnya.

Adapun beberapa nama yang dimutasi sebagai Yanma Polri diantaranya Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.