HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim bahwa sampai dengan saat ini mereka masih terus menunggu memori banding yang seharusnya diajukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemecatan dirinya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam kurun waktu sepekan terakhir, berkas tersebut memang sama sekali belum dikirimkan Ferdy Sambo.
“Sampai dengan hari ini, saya dapat informasi dari Kabag Karo Wabprof belum diterima memori banding,” kata Dedi, Selasa (6/9).
Namun, Dedi menegaskan bahwa Polri sudah mempersiapkan sidang banding meskipun memori banding dari Ferdy Sambo belum kunjung tiba.
“Meskipun belum diterima memori banding proses untuk persiapan sidang banding sudah dipersiapkan oleh Pak Karo Wabprof berkomunikasi dengan Kadivkum tetep berproses. Kan masih ada kesempatan 21 hari. 21 hari nanti akan proses komisi banding akan terus berlanjut,” jelasnya.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo dilakukan pemecatan tidak hormat atas sidang etik yang dijalaninya. Atas putusan tersebut, Sambo pun masih mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari institusi Polri.