HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi dengan menggunakan alat uji kebohongan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, Putri akan diperiksa bersama asisten rumah tangganya Susi di Puslabfor Polri di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

‘Hari ini PC dan Susi akan diperiksa. Insya Allah mereka hadir,” kata Andi, Selasa (6/9).

Andi kemudian menjelaskan, pemeriksaan menggunakan alat tersebut nantinya dilakukan terpisah dengan suami Putri, yakni Ferdy Sambo. Dimana untuk pemeriksaan eks Kadiv Propam tersebut akan dilakukan esok hari.

“Rencananya seperti itu (Rabu),” imbuhnya.

Dari pemeriksaan menggunakan alat tersebut, Andi menegaskan bahwa pihaknya akan menggali keterangan lebih detail mengenai fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.

“Untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk,” tutupnya.