HOLOPIS.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggaran tersebut didapatkan dari 2 persen dana alokasi umum (DAU) di sisa 3 bulan di tahun ini.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, alokasi anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu pihak-pihak yang terdampak kenaikan harga BBM, seperti sopir angkot, ojek online (ojol) hingga pelaku UMKM di Kota Bogor.

“Jadi, ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan 2 persen dari DAU untuk digunakan juga bagi bansos di bidang transportasi dan UMKM,” kata Bima (5/9).

“Ini hitungan 2% dari DAU di sisa tiga bulan berjalan di tahun ini,” tambahnya.

Namun, lanjut Bima, pihaknya saat ini masih menunggu juklak dan juknis terkait penyaluran bantuan tersebut dari Pemerintah Pusat.

Melalui petunjuk teknis itu, Pemkot Bogor baru akan menghitung besaran bantuan dan jumlah sasaran yang akan menerima bantuan kompensasi kenaikan harga BBM tersebut.

“Masih menunggu juklak juknisnya, jadi arahan dari pemerintah pusat seperti apa, tetapi seperti yang sudah disampaikan akan difokuskan kepada transportasi dan UMKM, karena mereka yang terdampak karena penyesuaian subsidi BBM ini,” tukasnya.