HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa membantah tudingan anggota DPR RI tentang isu ketidakharmonisan dengan Jenderal Dudung Abdurachman.
“Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi nggak ada yang kemudian berjalan berbeda,” kata Jenderal Andika Perkasa ketika rapat dengan Komisi I DPR, (5/9).
Selanjutnya, Andika mengatakan bahwa pihaknya menjalankan tugasnya berdasarkan peraturan yang ada. Ia juga membuka diri jika ada yang memberikan spekulasi.
“Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya dan sesuai dengan peraturan perundangan. Manakala hal itu diterima berbeda a, b ,c itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi sesuai dengan peraturan perundangan,” jelasnya.
Sebagai informasi, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyinggung isu ketidakharmonisan antara Jenderal Andika dengan Jenderal Dudung.
“Ini semua menjadi rahasia umum, Pak, rahasia umum Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KASAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KASAD di situ,” tutur Effendi.