HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi program penyelenggaraan Formula E.

Anies membenarkan dirinya mendapat surat panggilan. Melalui surat tersebut, panggilan terjadwal pada Rabu (7/9).

“Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi,” kata Anies (5/9).

Orang nomor satu di Jakarta itu menegaskan, akan memenuhi panggilan KPK untuk membahas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

“InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” tuturnya.

Perlu diketahui, saat ini KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik.

“Saya akan konsisten, Formula E masih lidik,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Karyoto menjelaskan, pihaknya masih menganalisis sejumlah bukti yang ada dan akan terus melakukan pendalaman.

“Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana,” pungkas Karyoto.