HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman Muhammad Tokan menyampaikan, bahwa Suharso Monoarfa sudah tak lagi menjadi Ketua Umum PPP.

Hal ini disampaikan, bahwa keputusan itu diambil oleh PPP usai Mahkamah Partai melakukan rapat yang berlangsung selama dua hari, yakni sejak tanggal 2 hingga 3 September 2022.

“Makamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 pimpinan majelis untuk memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketum DPP masa bakti 2020-2025,” kata Uslam dalam keterangannya, Senin (5/9).

Keputusan itu diambil karena mahkamah partai memandang ada persoalan yang cukup serius yang melibatkan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP.

“Para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi,” ujarnya.

Atas dasar itu, Usman pun menyampaikan bahwa Mahkamah Partai mengimbau kepada seluruh pengurus PPP di seluruh Indonesia untuk tetap menjalankan tugas organisasi sebagaimana mestinya.

“Kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” serunya.