HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca pengumuman mendadak kenaikan harga BBM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian harga di sektor angkutan umum.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan kisaran sekitar 12,5 hingga 17,5 persen, pihaknya masih melakukan penghitungan pasti berapa kenaikan yang akan diterapkan.

“Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat,” kata Shafruhan, Senin (5/9).

Shafruhan pun memberikan sedikit bocoran mengenai besaran kenaikan di angka Rp 500.

“Tarif naik angkot saat ini sekitar Rp5.000 dan diupayakan tidak melebihi Rp5.500 atau diperkirakan naik Rp500 agar tidak memberatkan konsumen,” tuturnya.

Oleh karena itu, dalam pembahasan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI, diharapkan segera rampung dalam waktu dekat.

Meskipun begitu, Shafruhan mengklaim bahwa kenaikan arif angkot tersebut hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.

Saat ini jumlah mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit. Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

“Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif),” imbuhnya.

Dia menjelaskan, selama ini untuk mikrolet, biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir.

“Bayangkan kalau dia (sopir) mesti tambah tingkat biaya operasionalnya itu, berat dia. Kemudian penumpangnya turun tambah ambruk sopirnya. Itu yang menjadi keprihatinan kami,” ujarnya.