HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan terkait penyesuaiaan tarif ojek online (ojol) dalam 2 (dua) hari ke depan.
Pengumuman tersebut, kata dia, sekaligus memberikan kepastian setelah sebelumnya penerapan tarif anyar tersebut sempat dua kali ditunda.
“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (5/9).
Menhub mengaku, pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengintensifkan komunikasi dengan para mitra pengemudi ojol dan juga pihak aplikator.
Adapun untuk penyesuaian tarif tersebut, pihaknya belum dapat menjelaskan berapa besaran tarif yang akan ditetapkan dalam dua hari ke depan.
Sebagaimana diketahui, Kemenhub terhitung telah dua kali menunda kenaikan tarif ojek online. Padahal pada rencana awal, penyesuaian tarif itu dijadwalkan berlaku mulai 14 Agustus 2022.
Alasan penundaan tersebut yakni perlu adanya sosialisasi lebih kepada pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai situasi di masyarakat.
Adapun, besaran tarif ojol ini dibagi tiga zona. Berikut rincian tarifnya :
Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Arsenal harus menerima kenyataan setelah pemain bintangnya yakni Bukayo Saka dikabarkan mengalami cedera serius. Pemain…
Pertandingan antara Inter vs Como pada lanjutan Liga Italia berakhir dengan skor 2-0 tanpa balas…
Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…