HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Pertamina melalui Sub Holding Commercial dan Trading, Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga 3 jenis BBM. Salah satunya yakni Pertamax ke level Rp14.500 per liter pada Sabtu (3/9) lalu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penetapan harga BBM dengan research octane number (RON) 92 itu sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
“Jika dibandingkan dengan seluruh produk RON 92, harga Pertamax masih paling kompetitif,” jelas Irto dalam keterangannya, Senin (5/9).
Irto melanjutkan, kenaikan harga tersebut akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia.
“Ini adalah komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari segi harga juga tetap dijaga paling kompetitif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga 3 jenis BBM Pertamina, yakni Pertalite, Solar dan Pertamax.
Pertalite dari yang semula dihargai Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.