Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Diduga Karena Sering Dipermalukan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Insiden penembakan antara polisi dengan polisi di Lampung Tengah diduga akibat dendam pribadi Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto terhadap korban.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani P Arsyad menjelaskan, korban bernama Aipda Ahmad Karnain itu diduga sering membuka aib pelaku.

“Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya. Karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah,” kata Zahwani, Senin (5/9).

Zahwani juga mengatakan, pelaku diketahui mempunyai hubungan yang tidak baik dengan pelaku korban di lingkungan kerjanya.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Lampung Tengah untuk dilakukan proses selanjutnya. Untuk motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik,” tukasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yaitu satu pucuk senjata api jenis revolver, 1 satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas merk kawasaki KLX , baju yg di gunakan pelaku saat melakukan penembakan terhadap korban , satu buah helm warna hitam dan satu buah jaket warna hitam.

Atas peristiwa itu lanjut dia, pelaku diancam dengan pasal 338 sebagaimana dimaksud dalam KUHP yakni paling lama lima belas tahun hukuman penjara.

“Selain itu, di internal kepolisian pelaku akan di kenakan sanksi etik, pasal 13 ayat 1 PP Nomor 01/ 2003 jo pasal 5 ayat 1 huruf b Perpol Nomor 07/2022, pasal 13 ayat 1 PP Nomor 01/2003 jo pasal 8 huruf c Perpol Nomor 07/2022 serta pasal 13 ayat 1 Perpol Nomor 01/2003 jo pasal 13 huruf m Perpol Nomor 07/2022, dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat,” jelasnya.

Exit mobile version