HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi benar benar menjadi motif pembunuhan Brigadir Yoshua.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah bersikeras hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di beberapa keterangan saksi.

“Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit,” kata Siti (4/9).

Siti beralasan, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.

“Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi,” terangnya

Susi kemudian mengaku sempat menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.

“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya,” klaimnya.

Siti kemudian mendorong Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

“Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami,” tukasnya.

Sementara itu, Siti kemudian tidak mau menjelaskan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami tuduhan tersebut.