HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melempar tanggung jawab ke operator penyedia layanan simcard di Indonesia atas insiden kebocoran data yang terjadi beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan beralasan, operator seluler harus bertanggung jawab atas kebocoran 1,3 miliar data tersebut karena menjadi pihak yang mengendalikan data.

“Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab,” kata Semuel Senin, (5/9).

Semuel juga beralasan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler. Hasil rapat itu kemudian memutuskan agar para operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.

“Semua harus memastikan, ngecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup, ini kita sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada,” tegasnya.

Semuel kemudian berdalih, kebocoran data tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif belaka, melainkan dari sisi pidananya. Karena itu, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali. Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak,” pungkasnya.