HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti menduga pujian Komisi III DPR terhadap Polri saat rapat dengar seperti ada yang perlu ditutupi bersama.
“Isinya bukan pengawasan, tapi ya itu tadi puji-pujian dan ingin menampilkan karena tentu saja semua itu di live stream jutaan orang yang nonton, baik langsung maupun tidak langsung, ada hal-hal yang sifatnya kolegial yang perlu dilindungi,” kata Bivitri di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored dikutip Minggu (4/9).
Menurutnya, perilaku wakil rakyat tersebut, terlihat tidak berniat menyelesaikan, justru berupaya agar kasus yang mencoreng nama baik kepolisian itu dapat terlewati dengan mudah.
“Artinya keliatan sekali ada apa ya saling menyanjung sebenarnya bisa kita maknai dengan mengangkat-angkat sesuatu supaya apa yang tengah terjadi sekarang lebih mudah dilewati bukan diselesaikan,” lanjutnya.
Bivitri menilai, permasalahan ini perlu diselesaikan secara struktural dengan reformasi institusional. Ia juga mengatakan DPR seharusnya mengutamakan fungsi pengawasannya saat rapat dengar bersama jajaran kepolisian.
“Tidak cukup puji-pujian, justru yang namanya pengawasan apa yang seharusnya dilakukan setelah adanya kasus ini seharusnya yang lebih kelihatan di Komisi III DPR, ketimbang puji-pujiannya,” jelasnya.