HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh telah resmi disetujui oleh Komisi X DPR Ri, pada Kamis (1/9).

Dilansir dari situs resmi PSSI, Kamis (1/9), hal tersebut sebagaimana keputusan yang terjalin saat rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI, bersama Zainudin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI dan jajaran PSSI.

Disetujuinya proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh oleh Komisi X DPR RI ini pun disambut baik oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan.

“Alhamdulillah terima kasih untuk pak Presiden Joko Widodo, pak Menpora, Komisi X, Komisi III, dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Semoga dengan bergabungnya mereka, menambah kekuatan timnas Indonesia,” ungkapnya.

Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh selangkah lebih dekat untuk menjadi warga negara Indonesia yang sah secara hukum.

Sesuai tahapannya, Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal menunggu surat keputusan dari Presiden Jokowi, yang kemudian akan mengucapkan sumpah WNI di Kantor Kemenkumham.

Dalam hal ini, Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI juga turut mengucapkan selamat kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh.

“Saya ucapkan selamat, sebentar lagi jadi WNI. Semoga Sandy dan Jordi bisa membawa timnas Indonesia berprestasi di kompetisi mendatang. Publik sepak bola Indonesia sangat berharap Sandy dan Jordi bisa memberi yang terbaik bagi prestasi Timnas Indonesia,” tukas Syaiful.