HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi awal terkait kecelakaa truk trailer yang menabrak halte dan merobohkan tiang BTS di Kranji, Bekasi.

Senior investigator KNKT Ahmad Wildan menyatakan, dapat dipastikan bahwa sistem pengereman truk naas tersebut sebenarnya dalam keadaan baik.

“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” kata Ahmad, Jumat (2/9).

“Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” tambahnya.

Menurut Ahmad, penyebab kecelakaan diduga justru karena kemampuan sopir dalam mengoperasikan kendaraan. Dimana diketahui bahwa supir justru menggunakan gigi tujuh saat melewati jalan turunan sebelum TKP dengan muatan besi dengan berat mencapai 55 ton.

“Sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut, Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh,” jelasnya.

Diberitakan sebelumya, sopir truk trailer berinisial AS (30) yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, insiden ini mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.

“(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (1/9/).

Menurut Hengki, penetapan tersangka berdasarkan terhadap sopir trailer itu berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dimaksud.

“Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” ungkapnya.